Kamis, 9 April 2026
TASIKMALAYA, bellasalamfm.com (Aris,AKA) – Pengurus Daerah (Pengda) Kota Tasikmalaya Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) menyelenggarakan kegiatan Halalbihalal yang dirangkaikan dengan Seminar dan Sosialisasi Hukum di Ballroom Aston Inn Kota Tasikmalaya, Rabu (8/4/2026).
Acara ini menjadi momentum penting dalam memperkuat integrasi profesi sekaligus menyelaraskan langkah dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya dalam upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kepastian hukum aset.
Kolaborasi Strategis untuk Iklim Investasi
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, S.T., MBA., yang hadir langsung dalam acara tersebut, menegaskan bahwa INI dan IPPAT merupakan mitra strategis pemerintah. Menurutnya, kolaborasi ini krusial untuk menjamin kepastian hukum aset di Kota Tasikmalaya guna menciptakan iklim investasi yang sehat.
”Acara ini untuk mempererat kolaborasi antara Pemerintah Kota dengan IPPAT dan INI terkait kepastian hukum aset-aset di Kota Tasikmalaya. Tujuannya agar hadir iklim investasi yang baik,” ujar Viman saat diwawancarai di lokasi acara.
Viman menambahkan, Pemkot saat ini tengah fokus pada optimalisasi PAD, khususnya melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Ia menilai peran Notaris dan PPAT sangat vital dalam proses pendataan wajib pajak dan objek pajak agar lebih akurat.
”Kita sedang menggarap bagaimana wajib pajak bisa bertambah melalui pendataan di kelurahan, dan objek pajak dihitung dengan baik, termasuk penyusutan nilai bangunan dan kompensasinya. Ini memerlukan sosialisasi dan penyampaian yang baik ke masyarakat, di mana IPPAT dan INI menjadi mitra strategis kami,” tuturnya.
Selain itu, Wali Kota mengapresiasi dukungan INI dalam program prioritas nasional, termasuk administrasi peluncuran Koperasi Kelurahan Merah Putih di 69 kelurahan di Kota Tasikmalaya.

Sosialisasi Aturan Baru dan Penguatan Profesi
Di lokasi yang sama, Ketua Pengda IPPAT Kota Tasikmalaya, Dr. Hj. Nia Tresnawati, SH., SpN., menjelaskan bahwa selain silaturahmi pasca-Lebaran, agenda utama kegiatan ini adalah pembekalan bagi para anggota mengenai regulasi terbaru.
Seminar hukum yang digelar membahas implementasi Permenkum No. 49 Tahun 2025, kewajiban SKK IPPAT (Perkum No. I/2026), serta penguatan integrasi antara Notaris dan PPAT.
”Tujuan utamanya adalah silaturahmi antara sesama Notaris, PPAT, dan seluruh mitra kerja. Kami juga membahas aturan-aturan baru agar para anggota semakin memahami regulasi yang disosialisasikan,” kata Nia.
Acara ini dihadiri oleh sekitar 125 peserta yang terdiri dari anggota dan calon anggota INI-IPPAT. Turut hadir sejumlah pemangku kepentingan (stakeholders) penting, di antaranya Kapolres Tasikmalaya Kota, Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kota/Kabupaten Tasikmalaya dan Ciamis, Kepala Bapenda, OJK, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, serta perwakilan dari Peradi dan REI.
Melalui sinergi ini, diharapkan para pejabat pembuat akta dapat menjalankan tugasnya dengan lebih profesional dan selaras dengan kebijakan pembangunan daerah yang dicanangkan pemerintah.