Home / Berita / BPK Khawatir, Indonesia Tak Mampu Bayar Utang Luar Negeri

BPK Khawatir, Indonesia Tak Mampu Bayar Utang Luar Negeri

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), mengkhawatirkan jika Pemerintah Indonesia tidak bisa membayar utang luar negeri, yang nominal dan bunganya kini semakin tinggi. BPK menilai, rasio utang Indonesia terhadap penerimaan sudah menembus 369%. Nilai rasio itu jauh diatas rekomendasi nilai keringanan utang (international debt relief-IDR). Menurut standar IDR, rasio utang yang stabil harusnya berada di kisaran 92-176%. Kemudian jika melihat rekomendasi dari Dana Moneter Internasional (IMF), seharusnya berada di kisaran 90-150%.

Sementara itu menurut data statistik Utang Luar Negeri Indonesia Edisi Juni 2021 yang dirilis Kementerian Keuangan, setidaknya ada 21 daftar negara yang memberi utang ke Indonesia. Berikut urutannya dari yang tertinggi sampai terendah:

  1. Singapura, US$68,015 juta
  2. Amerika Serikat, US$30,816 juta
  3. Jepang, US$28,154 juta
  4. China, US$21,448 juta
  5. Hong Kong, US$13,244 juta
  6. Negara Asia lain, US$10,396 juta
  7. Korea Selatan, US$6,480 juta
  8. Negara-negara sindikasi, US$5,846 juta
  9. Belanda, US$5,744 juta
  10. Jerman, US$5,565 juta
  11. Amerika lainnya, US$4,721 juta
  12. Perancis, US$4,111 juta
  13. Inggris, US$3,886 juta
  14. Eropa lainnya, US$3,048 juta
  15. Australia, US$2,338 juta
  16. Swiss, US$2,211 juta
  17. Afrika, US$775 juta
  18. Austria, US$497 juta
  19. Spanyol, US$279 juta
  20. Belgia, US$70 juta
  21. Oceania, US$32 juta

Check Also

Lokomotif Kebo Kuning C300 menjadi monumen lokomotif pertama di stasiun wilayah Daop 5 Purwokerto

Monumen Lokomotif “Kebo Kuning” C300 milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto yang …