Home / Berita / Suku Bunga Acuan Naik, OJK Tasikmalaya Minta BPR Jaga Margin dan Utamakan Prinsip Kehati-hatian

Suku Bunga Acuan Naik, OJK Tasikmalaya Minta BPR Jaga Margin dan Utamakan Prinsip Kehati-hatian

Kamis , 21 Mei 2026

bellasalamfm.com (Aris,AKA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya meminta industri Perbankan Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) di wilayahnya untuk tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit. Langkah ini krusial di tengah penyesuaian suku bunga acuan serta tantangan tingginya angka kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL).

​Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Hermawati, menjelaskan bahwa kenaikan suku bunga acuan (BI-Rate) menjadi 5,25 persen tidak akan serta-merta membuat BPR menaikkan suku bunga kreditnya secara drastis seperti bank umum.

​”BPR tidak akan secara langsung menaikkan suku bunganya, mereka akan menghitung kembali dulu. Ada jeda penyesuaian yang durasinya tergantung pada kondisi permodalan masing-masing,” ujar Nofa saat memberikan keterangan kepada bellasalamfm.com, Kamis (21/5/2026).

​Menurut Nofa, karakter pendanaan BPR dari masyarakat pada dasarnya memang sudah memiliki biaya modal (cost of fund) yang relatif lebih tinggi dibanding bank umum. Jika BPR membebankan kenaikan suku bunga lebih tinggi lagi kepada debitur, hal itu dikhawatirkan akan memberatkan masyarakat dan menyulitkan ekspansi bisnis BPR itu sendiri.

​”Jadinya mereka (BPR) hanya akan bermain di margin. Jadi kalau misalnya tadi dapatnya segini, jadinya lebih kecil. Tapi bagaimanapun mereka tetap akan bisa bersaing. Kalau langsung tinggi lagi, kasihan masyarakat. Mereka juga akan susah untuk jualan,” tambahnya.

Tantangan NPL dan Recovery Ekonomi

​Di sisi lain, OJK Tasikmalaya juga menyoroti rasio NPL BPR dan BPRS di wilayah Priangan Timur yang saat ini berada di angka cukup tinggi, yakni 24 persen. Nofa membeberkan tiga faktor utama yang memicu lonjakan kredit bermasalah tersebut dari sisi nasabah.

​”Yang pertama adalah gagal bayar karena gagal usaha, itu sudah pasti. Yang kedua, mereka masih dalam proses pemulihan (recovery) pasca-pandemi Covid-19. Dan yang ketiga, dihantam lagi dengan kondisi ekonomi saat ini yang demikian,” ungkap Nofa.

​Merespons potensi adanya penyaluran kredit yang terlalu agresif atau ‘jor-joran’ oleh pihak perbankan demi mengejar ekspansi, Nofa menegaskan bahwa fungsi pengawasan OJK berjalan ketat untuk mengantisipasi risiko tersebut.

​”Penyaluran kredit dengan prinsip kehati-hatian itu selalu menjadi tekanan dari OJK. Kenapa kemudian OJK setiap tahun selalu melakukan pemeriksaan kepada bank, salah satunya adalah untuk memastikan bahwa penyaluran kreditnya harus sesuai dengan prinsip kehati-hatian,” pungkasnya.

​OJK mengimbau pengurus BPR dan BPRS untuk terus melakukan penguatan tata kelola, manajemen risiko, serta melakukan pendampingan yang lebih intensif kepada para pelaku usaha guna menekan laju NPL di wilayah Tasikmalaya dan sekitarnya.

Check Also

Kodim 0612/Tasikmalaya Gelar Upacara Harkitnas Ke-118 Tahun 2026, Tekankan Gotong Royong Hadapi Era Digital

Rabu, 20 Mei 2026 TASIKMALAYA, bellasalamfm.com (Aris,AKA)  – Kodim 0612/Tasikmalaya menggelar Upacara Bendera dalam rangka …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *