Jumat, 5 Juni 2026
TASIKMALAYA, bellasalamfm.com (Aris, AKA) – Bagi Anda para pengguna jalan bersiaplah untuk lebih tertib berkendara. Satlantas Polres Tasikmalaya resmi mengumumkan bakal menggelar Operasi Patuh Lodaya 2026 selama dua pekan penuh, mulai dari 8 hingga 21 Juni 2026.
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya, AKP Didit Permadi, menyatakan bahwa sosialisasi gencar dilakukan agar masyarakat tidak kaget dan bisa mempersiapkan diri serta kendaraannya.
Operasi Patuh Lodaya 2026 tahun ini mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang berkeselamatan menjelang pelaksanaan Hari Bhayangkara tahun 2026”. Adapun tujuannya yakni guna menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas.
“Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal,” ujar AKP Didit Permadi.
Adapun untuk penindakan dalam Operasi Patuh 2026 akan difokuskan terhadap pelanggaran yang menghambat ETLE itu sendiri. Beberapa di antaranya seperti pelat nomor kendaraan yang dicopot, tidak dipasang, ditutup sebagian, hingga dimodifikasi atau disamarkan menggunakan stiker maupun cat.
Menurutnya, pelanggaran tersebut menjadi perhatian karena dapat menghambat sistem pembacaan kamera ETLE dalam proses penegakan hukum elektronik. Selain itu, pelanggaran seperti melawan arus tetap akan dilakukan penindakan menggunakan tilang konvensional oleh petugas di lapangan
Dalam pelaksanaannya, komposisi penindakan Operasi Patuh 2026 terdiri dari 60 persen menggunakan ETLE atau penegakan hukum elektronik, 30 persen menggunakan tilang konvensional, dan 10 persen melalui teguran simpatik.
“Teguran simpatik tetap diberikan dalam situasi tertentu yang dinilai lebih efektif menggunakan pendekatan humanis, namun porsinya tetap terbatas hanya 10 persen,” katanya.
AKP Didit pun menegaskan Operasi Patuh 2026 menitikberatkan pada peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas melalui langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang terintegrasi.