Survey terbaru yang dilakukan Asosiasi Kafe serta Restoran dan PHRI Kota Bandung menunjukan, omzet usaha kafe dan restoran di Bandung dan sekitarnya turun signifikan akibat pandemi covid-19. Survey tersebut juga menyebutkan, sebagian usaha resto dan kafe telah melakukan PHK hingga tutup usaha. Untuk itu Asosiasi Kafe Resto dan PHRI Bandung berharap, agar Pemerintah Kota Bandung merevisi Peraturan Wali Kota terbaru yang melarang makan di tempat atau dine, yang tengah diberlakukan dalam rangka pencegahan penyebaran pandemi covid-19. Dikhawatirkan, kebijakan tersebut akan berdampak pada waktu pemulihan ekonomi secara makro maupun mikro.
Check Also
PT KAI Daop 5 Purwokerto Gelar Skybridge Culture Night Festival “The Art of Transformation”
08/09/2024 BELLASALAMFM.COM (Aris AKA) Untuk pertama kalinya di Stasiun Purwokerto, dalam rangka menyambut peringatan HUT …