Jumat, 8 Mei 2026
TASIKMALAYA, bellasalamfm.com (Aris,AKA) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tasikmalaya menggelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan (Halinar). Kegiatan yang berlangsung pada Jumat , 08 Mei 2026 pukul 07.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Wakil Walikota Tasikmalaya, Rd. Diky Candra Negara, M.Si., yang kini menjabat sebagai Pelaksana Harian (PLH) Walikota.
Dalam amanatnya, Diky Candra menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan sebagai kunci utama ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan. Ia mengapresiasi upaya Lapas Tasikmalaya yang tetap terjaga kebersihan dan kenyamanannya meski menghadapi kendala kelebihan kapasitas (overcapacity).
”Kuncinya adalah aturan. Manusia tanpa aturan pasti akan berantakan. Saya sangat mengapresiasi kebersihan di sini. Meski dihuni 400 sekian orang dari target yang tidak seideal itu, Lapas berhasil menjaga kenyamanan dan pola makan dengan luar biasa,” ujar Diky saat diwawancarai awak media usai apel.
Momen ini menjadi spesial bagi Diky karena merupakan tugas pertamanya sebagai PLH Walikota Tasikmalaya menggantikan Walikota yang sedang menunaikan ibadah haji. Selain agenda penguatan integritas, Diky juga menyebutkan adanya dukungan ketahanan pangan berupa bantuan “Kang Sule” (Kangkung dan Subsidi Lele) untuk warga binaan.

Sinergi APH dan Penegakan Disiplin
Kepala Lapas Kelas IIB Tasikmalaya, Ismet Sitorus, S.H., menegaskan bahwa apel ikrar ini diikuti dengan aksi nyata berupa penggeledahan blok hunian secara serentak. Kegiatan ini melibatkan kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya, termasuk Kepolisian, Kodim, dan pihak Pengadilan.
”Target kita jelas, semua benda terlarang harus bersih dari Lapas Tasikmalaya. Seluruh pegawai sudah berkomitmen dan berikrar untuk melarang peredaran apa pun yang dilarang di dalam Lapas,” tegas Ismet.
Ismet memaparkan bahwa saat ini Lapas Tasikmalaya dihuni oleh 442 warga binaan. Meskipun penggeledahan rutin dilakukan setiap minggu, pihaknya tetap menemukan barang-barang terlarang seperti senjata tajam rakitan, kabel, hingga obat-obatan tanpa izin klinik. Bahkan, petugas sempat menemukan lubang-lubang kecil yang diduga sebagai tempat penyimpanan rahasia, yang kini telah diperbaiki.
Sanksi Tegas Bagi Oknum
Menanggapi kemungkinan adanya keterlibatan oknum petugas, Ismet menyatakan tidak akan memberikan toleransi. Pihaknya akan melakukan pemeriksaan internal mendalam jika ditemukan indikasi pelanggaran oleh anggota.
”Apabila ada keterkaitan, sudah pasti kami lakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku. Sanksi tegas menanti, mulai dari tingkatan pelanggaran ringan hingga sanksi terberat berupa pemecatan,” pungkasnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi integritas jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta memastikan Lapas Kelas IIB Tasikmalaya tetap menjadi lingkungan yang aman, tertib, dan bersih dari praktik ilegal.