Home / Berita / BPJS Kesehatan Cabang Tasikmalaya Sosialisasikan Reaktivasi PBI JK Bagi 35.800 Warga Terdampak

BPJS Kesehatan Cabang Tasikmalaya Sosialisasikan Reaktivasi PBI JK Bagi 35.800 Warga Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026

TASIKMALAYA. bellasalamfm.com (Aris.AKA)  – BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tasikmalaya menggelar kegiatan sosialisasi optimalisasi reaktivasi Peserta Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Kamandara Resto, Selasa (3/3/2026), Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta jajaran pemerintah daerah melalui Asisten Daerah (ASDA) 1 dan beberapa media  Kota Tasikmalaya. Langkah ini diambil menyusul adanya penonaktifan kepesertaan PBI JK secara nasional per 1 Februari 2026 lalu.

​Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Tasikmalaya, Abdul Mukti, mengungkapkan bahwa di Kota Tasikmalaya terdapat sekitar 35.800 peserta yang terdampak penonaktifan tersebut. Kondisi ini menyebabkan banyak warga terkendala saat ingin mengakses layanan kesehatan.

​”Tujuan kegiatan ini adalah menyamakan persepsi dan memberikan pemahaman terkait proses reaktivasi bagi peserta yang telah dinonaktifkan,” ujar Abdul Mukti saat ditemui di lokasi acara.

Prioritas Reaktivasi untuk Kasus Mendesak

Abdul Mukti menjelaskan bahwa pemerintah memberikan akses reaktivasi bagi warga, terutama bagi mereka yang membutuhkan pelayanan kesehatan segera. Kategori tersebut meliputi:

  • ​Penderita penyakit kronis atau katastropik.
  • ​Pasien dengan kebutuhan pelayanan mendesak atau kondisi yang mengancam jiwa.

​Adapun syarat utamanya adalah melampirkan surat keterangan membutuhkan pelayanan kesehatan dari fasilitas kesehatan, baik itu Puskesmas, klinik, maupun rumah sakit.

Peran Operator SIKS-NG Kelurahan

​Dalam sosialisasi yang dihadiri hampir 100 peserta ini, BPJS Kesehatan mengundang operator SIKS-NG dari 69 kelurahan di Kota Tasikmalaya. Mereka diharapkan menjadi garda terdepan dalam mengedukasi dan membantu masyarakat mengusulkan kembali status kepesertaannya melalui Dinas Sosial.

​”Masyarakat yang terdampak bisa bertanya kepada operator SIKS-NG di kelurahan masing-masing mengenai proses pengajuan reaktivasi sesuai SK Kemensos Nomor 3/HUK Tahun 2026,” tambahnya.

Kanal Pelayanan Mandiri

​Selain melalui operator di kelurahan, masyarakat juga dapat mengecek status kepesertaan secara mandiri melalui kanal layanan online seperti:

  • ​Aplikasi Mobile JKN.
  • ​Layanan PANDAWA (WhatsApp, 0811- 816-5165).
  • ​Call Center BPJS Kesehatan (165)

​Untuk layanan tatap muka (offline), warga dapat mendatangi kantor BPJS Kesehatan, Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tasikmalaya, atau Dinas Sosial setempat.

Check Also

Sambangi Ponpes Cipasung, Kapolda Jabar Siapkan Masjid Jadi Pos Mudik Sehat

Jumat, 27 Februari 2026 TASIKMALAYA, bellasalamfm.com (Aris,AKA)  – Di tengah khidmatnya suasana ibadah puasa, Kapolda …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *