Kamis, 23 April 2026
TASIKMALAYA, bellasalamfm.com (Aris,AKA) – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat menggelar kegiatan Pengembangan Kapasitas Lembaga Penyiaran dengan fokus pada penguatan regulasi dan adaptasi teknologi digital bagi jurnalis se-Priangan Timur. Acara tersebut berlangsung di Aula Universitas Islam Tasikmalaya (UNITAS) pada Rabu (23/4/2026).
Kegiatan ini menyoroti tantangan berat yang dihadapi insan pers di tengah disrupsi teknologi serta urgensi pembaruan regulasi penyiaran yang dianggap sudah usang.
Kolaborasi Akademisi dan Praktisi Media
Rektor UNITAS, Dr. Ade Zaenul Mutaqin, M.Ag., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kepercayaan KPID Jabar memilih kampus sebagai mitra strategis. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki visi yang sama dengan media dalam membangun literasi masyarakat.
”Kami memandang kegiatan ini sangat penting. Perguruan tinggi harus hadir di tengah melimpahnya informasi untuk membantu masyarakat memilih dan memilah informasi yang benar serta tidak menyesatkan,” ujar Ade.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi pengembangan kampus serta memperkuat peran akademisi dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam edukasi literasi informasi.

Urgensi Revisi UU Penyiaran
Ketua KPID Jawa Barat, Dr. Adiyana Slamet, S.IP., M.Si., menegaskan bahwa pengembangan SDM jurnalis di Priangan Timur merupakan bentuk komitmen KPID untuk melindungi jurnalis, media, dan masyarakat di tengah regulasi yang saat ini dirasa belum memadai.
Adiyana menyoroti UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang telah berusia 24 tahun. Ia menilai undang-undang tersebut sudah tidak relevan dengan perkembangan teknologi digital saat ini.
”Saat ini revisi UU tersebut sedang dibahas di Baleg DPR RI Komisi I. Kami berharap revisi ini segera selesai untuk melindungi masyarakat dari terpaan informasi yang berpotensi merusak ketahanan nasional, terutama bagi generasi mendatang,” tegas Adiyana saat diwawancarai awak media.
Ancaman Konten Internet dan Kondisi Industri
Berdasarkan riset KPID Jabar tahun 2024 terhadap Gen Z, ditemukan fakta bahwa konten media berbasis internet yang tidak terfilter berisiko pada tumbuh kembang anak, seperti fenomena delayed speech hingga degradasi moral.
Selain persoalan konten, Adiyana juga mengungkapkan kondisi memprihatinkan industri penyiaran di Jawa Barat akibat tekanan ekonomi global dan penurunan belanja iklan.
- Pada tahun 2025, tercatat satu lembaga penyiaran di Jawa Barat tutup.
- Total sudah ada tiga lembaga penyiaran yang berhenti beroperasi dalam beberapa tahun terakhir.
Komitmen Konten Lokal
Sebagai langkah menjaga pilar demokratisasi, KPID Jabar terus mengingatkan lembaga penyiaran untuk memenuhi kuota konten lokal sebesar 10%.
”Konten lokal harus diproduksi di daerah dengan melibatkan SDM lokal Jawa Barat. Kami juga terus berkoordinasi dengan pimpinan lembaga penyiaran di Jakarta untuk mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) dan memastikan keberlanjutan biro media di daerah,” pungkasnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi pemantik bagi jurnalis televisi, radio, dan media digital di Priangan Timur untuk terus beradaptasi dengan teknologi tanpa meninggalkan etika dan regulasi yang berlaku.