Home / Berita / Perpanjangan PPKM Menambah Beban Pelaku UMKM
Dosen UGM

Perpanjangan PPKM Menambah Beban Pelaku UMKM

Peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan (Pustek) Universitas Gadjah Mada, Dr. Hempri Suyatna, mengungkapkan bahwa banyak pelaku UMKM yang telah gulung tikar selama Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), apalagi ditambah adanya perpanjangan PPKM Level 4 yang dimulai Selasa (3/8/2021) hingga 9 Agustus 2021, yang berpotensi menambah beban berat pelaku UMKM. Dikutip dari laman ugm.ac.id, Hempri menilai banyak sektor UMKM yang gulung tikar atau alih profesi.

Pelaku UMKM saat ini memerlukan modal kerja, pemasaran, dan fasilitas pengembangan bagi UMKM yang alih profesi. Hempri menambahkan, sejumlah inovasi terkait penerapan protokol kesehatan dapat dilakukan untuk membantu kelangsungan usaha pelaku UMKM. Misalnya sistem pembelian produk secara tatap muka dengan sistem giliran, sehingga mampu meminimalkan potensi kerumunan.

Begitupun pada destinasi wisata, pemerintah bisa memberikan pelonggaran terutama dengan melakukan pembatasan jumlah pengunjung atau jam operasional. Namun menurut Hempri, gerakan untuk membeli produk lokal jauh lebih penting harus dilakukan, disaat menurunnya daya beli masyarakat.

Hempri Suyatna mengkritisi terkait bantuan sosial serta program digitalisasi UMKM yang selama ini dilakukan pemerintah. Menurutnya, bansos dan digitalisasi UMKM selama ini tidak cukup efektif untuk membantu UMKM, seharusnya yang perlu dipikirkan adalah desain jaminan sosial bagi pelaku UMKM, sehingga mereka bisa tetap terus bertahan ketika terjadi bencana seperti ini.

Check Also

KPPN Tasikmalaya Kolaborasi dengan Cabang BRI Se-Priangan Timur Berikan Reward dan Sosialisasi CMS, KKP dan Digipay Dalam Rangka Budayakan Cashless Society

BELLASALAMFM.COM (Aris AKA) KPPN Tasikmalaya bersama-sama dengan BRI lingkup KPPN Tasikmalaya  (BRI Cabang Tasikmalaya, BRI …