Home / Berita / Bea Cukai Tasikmalaya Siap Dorong UMKM Ekspor Ke Luar Negeri Melalui Program KITE IKM

Bea Cukai Tasikmalaya Siap Dorong UMKM Ekspor Ke Luar Negeri Melalui Program KITE IKM

BELLASALAMFM.COM Dalam kehidupan sehari-hari seringkali kita menemukan banyak para pengusaha baik itu di dunia kuliner, fashion, agribisnis dan lainnya. Mereka berperan penting untuk memenuhi kebutuhan hidup kita sehari hari. Mereka ini termasuk kedalam UMKM. Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. UMKM juga mampu menjadi sektor yang menopang ekonomi Indonesia, berkat kontribusinya terhadap peluang lapangan kerja dan pemerataan pendapatan.

Untuk mewujudkan UMKM yang bisa menopang ekonomi Indonesia memerlukan dukungan dari instansi baik itu pemerintah atau swasta. Instansi pemerintah yang bisa mendukung salah satunya adalah Bea dan Cukai. Termasuk di Tasikmalaya, melihat kondisinya saat ini banyak pelaku usaha baik di bidang fashion, kerajinan, kuliner, Bea dan Cukai Tasikmalaya siap mewadahi mereka untuk terjun ke dunia ekspor produk UMKM agar semakin dikenal dan meningkatkan perekonomian.

Hal ini terjawab dengan jelas seperti pada saat Talkshow Radio Bellasalam bersama Kantor Bea Cukai Tasikmalaya di Hari Kamis, 21 Maret 2024.

Dipandu oleh Salma Shofaroh, S.Sos., M.Pd. selaku Host Bellasalam Indo Pop Edisi Tasik Cerdas, Talkshow berjalan hangat. Narasumber dari Kantor Bea Cukai Tasikmalaya yakni Budhi Irawan selaku Kepala Seksi Kepatuhan Internal Penyuluhan, dan Bahrul Mukhit dari Owner CV Dhisa Crafindo salah satu Eksportir Kerajinan Tasikmalaya.

Host: Salma Shofaroh, S.Sos. M.Pd.

Dalam Talkshow tersebut Budhi Irawan selaku Kepala Seksi Kepatuhan Internal Penyuluhan menyebutkan bahwa Indonesia pernah berada di masa pandemi. Bea dan Cukai berperan dalam membantu menumbuhkan kembali perekonomian tersebut salah satunya pada sektor UMKM. Kantor Bea Cukai Tasikmalaya juga memberikan pelayanan kepada beberapa perusahaan yang mendapatkan fasilitas kepabeanan di wilayah priangan timur agar mampu meningkatkan daya saing di level internasional. Juga, kami memberikan asistensi bagi industri dalam negeri, terutama industri kecil dan menengah atau UMKM yang ingin melaksanakan ekspor tanpa melalui pihak ketiga, dibantu untuk mendapatkan pengetahuan bagaimana bisa melaksanakan ekspor secara mandiri.

“Sesuai arahan Presiden, sektor UMKM menjadi fokus untuk bisa survive go internasional. Apalagi di tasik banyak sekali sektor UMKM nya ya seperti kerajinan, kuliner. Makanya kita bantu untuk membantu mereka mengenalkan produk lokal ke internasional. Harapannya ketika nanti berhasil dan berkembang, nantinya akan semakin menyerap dan memperluas lapangan pekerjaan. Selain itu, Indonesia juga bisa bertambah devisa negaranya.” ungkapnya.

Budhi Irawan, Kepala Seksi Kepatuhan Internal Penyuluhan

Dengan adanya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2O21 Tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Pasal 126 disebutkan bahwa terhadap Usaha Mikro dan Usaha Kecil yang berorientasi ekspor, dapat diberikan insentif kepabeanan, berupa pemberian pembebasan atau keringanan bea masuk sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sejalan dengan Peraturan Pemerintah tersebut Bea dan Cukai mempunyai program fasilitas berupa Kemudahan Impor Tujuan Ekspor Industri Kecil dan Menengah (KITE IKM).

Kemudahan Impor Tujuan Ekspor Industri Kecil dan Menengah atau (KITE IKM) adalah kemudahan berupa pembebasan Bea Masuk serta Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah terutang tidak dipungut atas impor dan/ atau pemasukan Barang dan/ atau Bahan untuk Diolah, Dirakit, atau Dipasang pada barang lain dengan tujuan ekspor dan/atau Penyerahan Produksi IKM. 

“Ada pun keberhasilan Bea dan Cukai Tasikmalaya dalam membina UMKM untuk melakukan Eskpor salah satunya adalah CV Dhisa Craftindo. Dhisa Craftindo merupakan perusahaan yang berasal dari kecamatan Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya, yang bergerak di bidang kerajinan anyaman Pandan, Mendong & Bamboo yang dikerjakan dengan tangan. Bea Cukai Tasikmalaya berhasil mengantar ekspor perdana ke Italia puluhan ribu anyaman topi dari tanaman pandan dan panama milik CV Dhisa Crafindo, pada Februari 2022 lalu. Kemudian CV ini masih melakukan ekspor ke Jepang. Keberhasilan UMKM go export ini merupakan hasil kolaborasi antara Bea Cukai Tasikmalaya dengan Pemkab Tasikmalaya melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan. CV Dhisa Crafindo ini sebelumnya telah melakukan ekspor, namun melalui jasa pihak ketiga.” tambahnya.

Bahrul Mukhit dari CV Dhisa Craftindo mengaku mengalami kesulitan saat ia akan mencoba melakukan ekspor.

Bahrul Mukhit, CV Dhisa Crafindo

“Kesulitannya adalah saya sangat awam dan kurang paham terkait ekspor, tapi karena dibantu dari awal sampai sekarang oleh Bea dan Cukai secara gratis sehingga sangat memudahkan dalam proses ekspor,” ujarnya.

Budhi Irawan kembali menyebut ada beberapa hal yang harus dipenuhi oleh UMKM dalam melakukan Ekspor.

“Syarat untuk pelaku UMKM melakukan Ekspornya diantaranya adalah NPWP nya harus valid. Tagihan pajaknya harus sesuai, seperti SPT dan lainnya. Sehingga ketika meminta PEB akan mudah. Biasanya badan usaha memiliki NIB, nantinya bisa dicek untuk dilakukan update,”
pungkasnya.

Bagi pelaku UMKM yang ingin memperoleh asistensi ekspor yang dilakukan oleh Bea Cukai Tasikmalaya dapat menghubungi Bea Cukai Tasikmalaya di Jl. Sutisna Senjaya No. 185, Cikalang, Kec. Tawang, Kota Tasikmalaya, atau bisa melalui Nomor HP di 0811-2002-321 atau bisa juga menghubungi Akun Media Sosial Bea dan Cukai Tasikmalaya baik Instagram atau Facebook di @beacukaitasik.

Check Also

Kenali Penyebab, Gejala, dan Pengobatan Penyakit TBC

BELLASALAMFM.COM Rabu, 17 April 2024, Radio Bellasalam Tasikmalaya kembali menggelar talkshow interaktif bersama narasumber dari …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *